Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang marak beredar di pasaran. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh produk dan layanan yang tidak terjamin keamanannya.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan layanan dengan harga yang sangat murah, namun kualitasnya jauh dari standar yang seharusnya. Banyak kasus yang melibatkan klinik kecantikan ilegal yang menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tanpa izin resmi dari otoritas yang berwenang. Akibatnya, banyak konsumen yang mengalami efek samping dan komplikasi kesehatan yang serius setelah menggunakan layanan dari klinik tersebut.
Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan konsumen. Banyak produk kecantikan ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lainnya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan permanen pada kulit dan organ tubuh lainnya.
BPKN menegaskan pentingnya bagi konsumen untuk selalu memperhatikan label dan izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum menggunakan produk kecantikan. Selain itu, konsumen juga disarankan untuk memilih klinik kecantikan yang telah memiliki sertifikasi dan izin resmi dari lembaga yang berwenang.
Dalam situasi yang semakin kompleks ini, BPKN juga mengajak konsumen untuk lebih proaktif dalam melaporkan praktik-praktik ilegal yang merugikan konsumen kepada pihak berwenang. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan konsumen yang lebih aman dan terjamin kualitasnya.
Sebagai konsumen yang cerdas, kita harus selalu waspada dan teliti dalam memilih produk kecantikan dan layanan klinik kecantikan. Jangan tergiur dengan harga murah dan janji-janji yang tidak masuk akal, namun selalu prioritaskan keselamatan dan kesehatan kita sendiri. Semoga dengan kesadaran dan kehati-hatian kita sebagai konsumen, kita dapat terhindar dari bahaya produk dan layanan kecantikan abal-abal.