Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Kendalikan, dan Gerakkan (CKG). Program CKG merupakan program yang bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit, mengendalikan penyakit yang sudah ada, serta mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan aktif.
Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan program ini sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kesehatan masyarakat di daerahnya. Dinkes daerah juga harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program CKG agar dapat mengetahui sejauh mana capaian yang telah dicapai serta mengevaluasi keberhasilan program tersebut.
Selain itu, Dinkes daerah juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti puskesmas, rumah sakit, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam melaksanakan program CKG. Mereka harus mampu melakukan koordinasi yang baik agar semua pihak dapat berperan aktif dalam melaksanakan program ini.
Program CKG sendiri memiliki beberapa komponen yang harus dilaksanakan oleh Dinkes daerah, antara lain promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengendalian penyakit, serta pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan. Semua komponen ini harus dilaksanakan secara terintegrasi dan berkesinambungan agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesehatan masyarakat.
Dengan melibatkan Dinkes daerah dalam melaksanakan program CKG, diharapkan dapat terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif serta terhindar dari berbagai penyakit menular. Kita semua sebagai masyarakat juga harus mendukung program ini dengan cara menjaga kebersihan diri, pola hidup sehat, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas.