Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) baru-baru ini mengumumkan program pembiayaan berbasis IP (Intellectual Property) yang ditujukan kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendukung para kreator agar dapat mengembangkan karya-karya mereka dan memperoleh perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual mereka.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kemenparekraf untuk meningkatkan industri kreatif di Indonesia dan memberikan dukungan kepada para kreator untuk terus berkarya dan berkembang. Dengan adanya pembiayaan berbasis IP, para kreator diharapkan dapat lebih mudah untuk mendapatkan modal dan mendukung keberlangsungan karya-karya mereka.
Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator agar mereka dapat lebih memahami tentang hak kekayaan intelektual dan bagaimana cara melindungi karya-karya mereka. Hal ini diharapkan dapat membantu para kreator untuk lebih memahami pentingnya hak kekayaan intelektual dan menjaga karya-karya mereka dari tindakan pembajakan atau penggunaan tanpa izin.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan dapat memberikan dorongan besar bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia dan mendorong para kreator untuk terus berkarya dan menghasilkan karya-karya berkualitas. Kemenparekraf juga berharap bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para kreator dan membantu mereka untuk meraih kesuksesan dalam industri kreatif.