Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Indonesia telah menegaskan bahwa pelecehan merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas. Hal ini disampaikan oleh Menteri PPPA, Bapak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA.
Dalam diskusi tersebut, Menteri PPPA mengungkapkan bahwa kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak masih terjadi di berbagai tempat. Hal ini sangat meresahkan dan membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak pelaku pelecehan tersebut.
Menteri PPPA juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak-anak yang menjadi korban pelecehan. Kemen PPPA akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, untuk menyelesaikan kasus-kasus pelecehan dengan cepat dan adil.
Selain itu, Menteri PPPA juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas pelecehan. Masyarakat diharapkan tidak segan untuk melaporkan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan sekitarnya agar pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya komitmen dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Kemen PPPA akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada perempuan dan anak-anak Indonesia.