Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi pernikahan yang masih dijaga keberlangsungannya hingga saat ini. Pernikahan adat Betawi memiliki serangkaian urutan dan tata cara yang harus diikuti untuk menjalani proses pernikahan dengan lancar dan sesuai dengan tradisi yang telah ada sejak lama.
Proses pernikahan adat Betawi dimulai dengan adanya prosesi lamaran yang dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan dan keluarganya. Lamaran ini dilakukan sebagai bentuk tanda bahwa pihak laki-laki serius untuk menikahi sang perempuan. Setelah lamaran diterima, maka dilakukanlah proses pertemuan kedua belah pihak untuk membahas rencana pernikahan secara lebih detail.
Setelah kesepakatan pernikahan tercapai, maka dilakukanlah proses pengajian yang dilakukan oleh kedua belah pihak untuk memohon restu dari Tuhan Yang Maha Esa agar pernikahan dapat berjalan lancar dan bahagia. Setelah itu, dilakukan proses akad nikah yang dilakukan di hadapan saksi-saksi dan dipimpin oleh seorang pendeta atau pemuka agama yang sesuai dengan agama yang dianut oleh kedua belah pihak.
Setelah proses akad nikah selesai, dilanjutkan dengan prosesi resepsi pernikahan yang biasanya dilakukan di rumah pengantin perempuan atau di gedung pernikahan. Pada prosesi resepsi ini, kedua belah pihak akan menerima ucapan selamat dari tamu undangan dan memberikan tanda penghargaan kepada kedua mempelai.
Pernikahan adat Betawi juga memiliki sejumlah tradisi yang harus dijalani oleh kedua belah pihak, seperti prosesi siraman yang dilakukan sebelum hari pernikahan sebagai bentuk penyucian diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Selain itu, ada pula tradisi tumpengan yang dilakukan untuk memohon berkah dari Tuhan agar pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan bahagia.
Dengan menjalani proses pernikahan adat Betawi secara lengkap dan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan, diharapkan pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan menjadi awal dari kehidupan berumah tangga yang bahagia dan harmonis. Tradisi pernikahan adat Betawi juga menjadi bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan agar dapat terus dikenang oleh generasi selanjutnya.