Pil putih tak merek atau yang lebih dikenal sebagai obat generik, menjadi penyebab utama dari kasus “mabuk kecubung” yang terjadi di Kalimantan Selatan. Mabuk kecubung sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi seseorang yang mengalami gejala mabuk seperti mabuk berat, namun tanpa mengonsumsi minuman beralkohol.
Kasus mabuk kecubung pertama kali muncul di daerah Banjarmasin dan sekitarnya pada tahun 2018. Gejala yang dialami oleh para penderitanya antara lain mual, pusing, muntah, dan kehilangan kesadaran. Para korban juga mengalami kejang-kejang dan kesulitan bernapas.
Penyebab dari mabuk kecubung ini ternyata berasal dari konsumsi obat generik yang tidak jelas asal usulnya. Banyak masyarakat yang membeli obat generik dari pedagang obat ilegal yang menjual obat-obatan tanpa label merek atau keterangan yang jelas. Hal ini membuat konsumen sulit untuk mengetahui kandungan obat yang mereka konsumsi.
Dalam beberapa kasus, obat generik yang dijual ilegal tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya seperti methanol atau bahan kimia lain yang dapat menyebabkan keracunan. Hal ini lah yang menyebabkan mabuk kecubung terjadi pada para konsumennya.
Pemerintah setempat telah mengambil langkah untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli obat generik. Mereka juga telah meminta apotek dan pedagang obat untuk lebih memperhatikan kualitas obat yang dijual, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari konsumsi obat generik yang tidak jelas asal usulnya.
Masyarakat juga diimbau untuk membeli obat hanya dari apotek resmi dan menghindari membeli obat dari pedagang obat ilegal. Kesehatan adalah hal yang sangat penting, oleh karena itu kita harus selalu berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi obat. Semoga dengan adanya peringatan ini, kasus mabuk kecubung dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi di Kalimantan Selatan.