Pada peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, masyarakat Indonesia kembali menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang masih terkatung-katung. Kasus-kasus ini melibatkan berbagai pihak, baik itu aparat keamanan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM.
Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dalam upaya penegakan HAM. Namun, masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan dengan adil dan transparan. Kasus-kasus seperti Trisakti, Semanggi I dan II, Tanjung Priok, serta kasus-kasus kekerasan seksual masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia, terutama korban dan keluarga korban, terus menuntut keadilan untuk kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menggantung. Mereka berharap agar pemerintah dan lembaga terkait dapat segera menuntaskan kasus-kasus tersebut dan menindak pelaku pelanggaran HAM dengan tegas.
Selain itu, masyarakat juga menuntut agar pemerintah memperkuat lembaga penegakan HAM seperti Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk dapat bekerja secara independen dan efektif dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM.
Peringatan Hari HAM Sedunia merupakan momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk terus mengingat dan menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Keadilan dan kebenaran harus menjadi prioritas utama dalam penegakan HAM di Indonesia, sehingga kasus-kasus pelanggaran HAM tidak terulang di masa depan. Semoga dengan upaya bersama, kasus-kasus pelanggaran HAM dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan. Selamat Hari HAM Sedunia!