Bidang kesehatan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara. Salah satu profesi yang memiliki peranan penting dalam bidang kesehatan adalah bidan. Bidan memiliki peran yang sangat vital dalam upaya menyelamatkan nyawa ibu dan bayi saat proses kelahiran.
Namun, sayangnya bidan seringkali tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah dalam pembentukan regulasi yang mengatur profesi mereka. Padahal, bidan adalah ujung tombak dalam pelayanan kesehatan maternal dan neonatal di Indonesia. Oleh karena itu, bidan perlu dirangkul dalam pembentukan regulasi yang berhubungan dengan profesi mereka.
Pembentukan regulasi yang melibatkan bidan akan memastikan bahwa kepentingan dan kebutuhan mereka sebagai tenaga kesehatan terpenuhi. Regulasi yang baik akan melindungi bidan dari praktek-praktek yang merugikan dan tidak etis. Selain itu, regulasi yang baik juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada masyarakat.
Selain itu, dengan melibatkan bidan dalam pembentukan regulasi, maka akan tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dan bidan. Hal ini akan membantu dalam meningkatkan kerjasama antara kedua belah pihak dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di Indonesia.
Dalam konteks pelayanan kesehatan, bidan memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melibatkan bidan dalam pembentukan regulasi yang berkaitan dengan profesi mereka. Bidan perlu dirangkul dan didengarkan suaranya dalam proses pembentukan regulasi agar pelayanan kesehatan maternal dan neonatal di Indonesia dapat terus meningkat dan berkualitas.