Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar pada hari Kamis (18/11).
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Benny K. Harman, penambahan anggaran tersebut penting untuk mendukung upaya pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi. Dengan adanya tambahan anggaran, diharapkan Kemenpar dapat lebih maksimal dalam melakukan berbagai program dan kegiatan yang mendukung pemulihan sektor pariwisata.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya sinergi antara Kemenpar dengan stakeholder terkait dalam upaya pemulihan sektor pariwisata. Komisi VII DPR RI juga akan terus mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan Kemenpar guna memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan Kemenpar dapat lebih cepat pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan kembali memajukan sektor pariwisata Indonesia. Pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian nasional, sehingga pemulihan sektor pariwisata merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.